Selasa, 12 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3238
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Tingkat pencemaran lingkungan di DKI Jakarta saat ini cukup mengkhawatirkan. Dari pendataan, hampir 60 persen wilayah DKI tercemar oleh limbah perusahaan dan limbah rumah tangga.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pihaknya akan melibatkan satgas dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk bersama melakukan penindakan terhadap banyaknya aksi pencemaran lingkungan.
"Dari data saja ada kurang lebih 1.200 perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan. Target kita tahun ini semua bisa ditindak," ujarnya, Selasa (12/4).
Selain perusahaan pembuangan limbah, lanjut Junaedi, aktivitas rumah tangga juga ikut menambah pencemaran lingkungan. Karena itulah penambahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menurutnya menjadi salah satu prioritas pemerintah DKI Jakarta.
"Saat ini kan baru ada di kawasan Setia Budi saja. Rencananya akan ditambah di 14 lokasi. Memang masih kecil namun akan bertahap penambahannya oleh PD Pal Jaya," tandasnya.