Selasa, 12 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 6362
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta kini membuka posko penanganan pengaduan lingkungan hidup. Nantinya bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencemaran lingkungan dapat langsung datang atau menelepon ke call center yang telah disediakan.
Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pembukaan posko merupakan hasil evaluasi dari satgas yang telah dibentuk sejak Januari 2016.
"Jadi kita evaluasi kinerja, dimana yang perlu peningkatan kita perbaiki, salah satunya dengan pembukaan posko pengaduan ini," ujarnya, Selasa (12/4).
Menurutnya dengan adanya posko pengaduan bisa mempermudah masyarakat yang hendak melapor. Pasalnya banyak masyarakat terkendala alat komunikasi untuk melapor.
"Kalau mau lapor pakai Qlue pasti harus punya handpone android dan sejenisnya, dengan adanya no pengaduan lewat hape atau telpon rumah juga bisa langsung," tandasnya.
Masyarakat DKI sendiri bisa melaporkan aduan terkait pencemaran lingkungan ke call center 021-5209651/53. Atau bisa datang ke posko yang berada di kantor BPLHD DKI di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan.