Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3802
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) untuk mendata pabrik yang membuang limbah ke sungai.
Pasalnya, tercatat 80 persen air sungai tercemar limbah rumah tangga yang berasal dari pabrik tempe, tahu, usaha laundry, usaha cuci motor dan mobil.
"Didata siapa saja perusahaan besar atau kecil yang buang limbah ke sungai," kata Djarot, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).
Jika terbukti ada pabrik yang membuang limbah ke sungai akan langsung diberi peringatan. Sanksi terberat bagi yang tetap membandel akan dicabut izinnya dan ditutup.
"Kasih peringatan, kalau masih bandel tutup saja," tegas Djarot.
Djarot juga mengingatkan, seringkali pabrik besar yang memiliki pengolahan limbah hanya sebagai pajangan saja. Namun tidak digunakan secara maksimal dan tetap membuang limbah ke sungai.
"Susur saja sungainya nanti kelihatan pabrik mana yang buang limbah ke sungai. Ada hukumnya untuk pencemar lingkungan," ujar Djarot.
Menurut Djarot, akibat limbah bisa membuat ekosistem di sungai dan laut terganggu. Seperti ribuan ikan mati beberapa hari yang lalu.
"BPLHD juga harus patikan penyebab matinya ikan-ikan kemarin itu apa. Jangan sampai ada perbedaan persepsi," ucap Djarot.