Senin, 11 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 7221
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah DKI Jakarta menyediakan dana Rp 1,5 juta setiap bulan bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN). Diprediksi jumlah penerima tahun 2016 sebanyak 3.000 siswa. Penerima ini merupakan siswa yang sebelumnya terdata sebagai perserta KJP yang diterima di PTN.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, bantuan dana tersebut akan dibagi biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp 600 ribu dan biaya pendukung personal sebesar Rp 900 ribu.
"Jadi ketika mereka sudah diterima di perguruan tinggi negeri kita data dan langsung disalurkan dananya," ujarnya, Senin (11/5).
Diharapkan dengan bantuan ini, anak didik di Jakarta bisa terus melanjutkan pendidikannya. Bantuan tersebut akan diberikan setiap bulannya selama 12 kali dalam setahun.
"Ini program yang sangat baik, kita juga sudah terus lakukan koordinasi dengan Kementerian Ristek dan Dikti terkait percepatan program tersebut," tandasnya.