Senin, 11 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 5457
(Foto: Folmer)
Pemantauan penurunan tarif angkutan hingga saat ini terus digelar oleh petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat di areal Terminal bus dalam kota Kalideres, Senin (11/4). Alhasil, petugas mengamankan tiga sopir kopaja yang tidak menurunkan tarifnya.
"Ketiga sopir dikenakan sanksi tilang dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Thorik Winanto, Kepala Terminal Dalam Kota Kalideres, Senin (11/4).
Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menggunakan kopaja. Dari laporan itu, petugas menyelusuri pengemudi kopaja yang dimaksud.
"Petugas bertanya kepada para penumpang yang hendak turun dari dalam angkutan, apakah mereka membayar sesuai tarif baru atau lama. Kalau masih pakai tarif lama, kami langsung menindak sopirnya," tandasnya.
Ia menegaskan akan menindak tegas, pengemudi yang enggan menurunkan tarifnya sesuai ketentuan yang disepakati.