Kamis, 07 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 26221
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dalam waktu dekat ini akan menerapkan sistem penilaian kerja berdasarkan key performance indicator (KPI). Rencananya sistem tersebut akan mulai diterapkan dua pekan lagi. Kebijakan ini diambil mengingat tunja
ngan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) cukup tinggi."Kami sudah bikin KPI, minggu depan atau dua minggu lagi mesti tanda tangan KPI, kamu mau kerja apa, dapat berapa, ada poinnya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).
Nantinya TKD setiap PNS akan disesuaikan dengan pengisian KPI itu. Jika tidak mencapai target maka TKD yang diterima tidak akan penuh. "Nanti TKD berdasarkan pengisian KPI. Kalau kamu ga mencapai target gaji nggak sampai segitu," tegasnya.
Basuki mengakui alokasi gaji kepada PNS tahun ini cukup tinggi, yakni mencapai Rp 18 triliun. Untuk itu dirinya akan memperketat pemberian TKD.
Basuki menambahkan hampir 50 persen alokasi gaji pegawai untuk guru dan perawat. Dirinya juga sudah melakukan moratorium penerimaan PNS, sehingga jumlah PNS akan terus berkurang.
"Memang tinggi, kami mau pecat-pecatin. Begitu kami tentukan TKD pakai poin, orang nggak bisa mencapai poin penuh. Pakai KPI lebih susah lagi kayak swasta," tandasnya.