Senin, 04 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 10378
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menempati rumah dinas (rudin) tidak memiliki tempat tinggal akan disediakan unit rumah susun (rusun).
"Kalau anaknya sudah punya rumah pindah ke sana. Kalau tidak, kita siapkan unit rusun. Yang ada sekarang inikan bentuk keserakahan, karena malah ada y
ang jual," ujarnya saat rapat pimpinan (Rapim), di Balai Kota, Senin (4/4).Basuki meminta agar segera dilayangkan surat pengosongan atas rumah dinas aset Pemporv DKI. Sedangkan bagi PNS yang masih aktif diminta tidak menjual atau menyewakan kepada pihak ketiga.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengakui, beberapa rumah dinas yang ditempati pensiunan PNS DKI justru digunakan sebagai kos-kosan.
Rencananya, penertiban rumah dinas akan dilakukan mulai dari wilayah Jakarta Pusat. Ada 41 rumah dinas yang akan diambil alih pada 8 April mendatang.
"Memang saat ini banyak rumah dinas yang malah dibangun rumah petak dan dikontrakin juga," tandasnya.