Kamis, 07 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 7916
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Ratusan bangunan liar di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan akhirnya dibongkar petugas gabungan.
Dari pantauan Beritajakarta.com, ada satu unit eskavator yang dikerahkan untuk membantu 150 personel gabungan Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), PHL Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Polri dan TNI. Bangunan yang kebanyakan semi permanen, dalam waktu singkat rata dengan tanah.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, ada 225 bangunan liar yang sudah bertahun-tahun berdiri di atas lahan TPU Menteng Pulo. Dan sebelum penertiban, pihaknya pun telah melayangkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar sendiri kepada penghuni.
"Ini klimaks dari beberapa surat peringatan yang disampaikan ke penghuni bangli di sini. Dari 225 gubuk, 50 sudah bongkar sendiri. Hari ini langsung kita bongkar semuanya," ujar Tri, Kamis (7/4).
Menurut Tri, luas lahan yang banyak berdiri bangunan liar ada 2.000 meter persegi, dari total keseluruhan lahan TPU Menteng Pulo lima hektare. Penghuni sebagian besar merupakan pemulung dan pengepul barang bekas.
"Sekitar 2.000 meter persegi yang dikuasai warga. Warganya hampir 50 KK sekitar 200 jiwa. Ini karena ada pembiaran, kita kembalikan fungsinya yakni makam," tandas Tri.
Tidak ada dana kerohiman ataupun relokasi ke rumah susun (Rusun) untuk penghuni bangunan liar tersebut.
"Mereka sudah tahu memang bukan lahan tempat tinggal, saat sosialisasi mereka akan menyadari. Nggak ada kewajiban kita menempati rusun, itu kan pengepul dan pemulung," tandasnya.