Rabu, 06 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3711
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Lantaran berdiri di bahu jalan, sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pondok Pinang VI RT 07/02, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, ditertibkan puluhan petugas Satpol PP, Rabu (6/4).
Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, keberadaan bangunan semi permanen itu memicu kemacetan dan menimbulkan kekumuhan. Di samping itu, lebar jalan jadi menyempit sehingga menyulitkan pengguna jalan.
"Selain melanggar Perda Tibum, secara estetika kurang bagus. Keberadaan mereka ini sudah puluhan tahun," ujar Hendi, Rabu (6/4).
Ditambahkan Hendi, penertiban ini sekaligus menindaklanjuti keluhan warga dan pengendara yang diunggah melalui aplikasi Qlue belum lama ini.
"Sekarang tinggal kita rapikan saja, bangunan sudah kita tertibkan. Untuk pengangkutan puing kita dibantu truk Satpol PP dan 10 petugas PPSU," tandasnya.