Rabu, 06 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 5295
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Penataan kawasan Pasar Ikan, RW 04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara terlebih dahulu melakukan penertiban bangunan yang berada di penampang basah. Sebanyak 315 KK sudah mendaftarkan diri untuk dapat rumah susun (Rusun).
"Dan bagi warga yang ngontrak untuk segera pindah cari tempat tinggal baru. Dan, saat yang sudah mendaftar sebanyak 315 KK, dapat yang sudah dapat kunci 145 KK," ujar Abdul Khalit, Camat Penjaringan, Rabu (6/4).
Berdasarkan data umum, RW 04, Kelurahan Penjaringan, jumlah penduduk sebanyak 4.929 jiwa, 1.728 KK, 893 bangunan dengan rincian 347 bangunan di PD Pasar Ikan, 225 di RT 01, 58 di RT 02, 168 di RT 11 dan 95 di RT 12.
Untuk itu, diharapkan warga yang huniannya masuk dalam program penertiban untuk segera melakukan pendaftaran unit rumah susun (Rusun). Beberapa rusun yang menjadi tempat relokasi Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur segera mendaftar.
"Disiapkannya delapan eskavator untuk nanti. Tanda bahwa Pemprov DKI serius untuk menertibkan bangunan di kawasan Pasar Ikan RW 04, Kelurahan Penjaringan. Nanti sesuai batas waktu yang sudah ditentukan tanpa ada toleransi perpanjangan waktu," tandas Abdul.