Pedagang Pasar Ikan Bebas BPP Selama 6 Bulan

Minggu, 03 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 6023

Pemindahan Pedagang  Pasar Ikan Bakal Dipermudah

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

PD Pasar Jaya akan memberikan kemudahan bagi pedagang di Pasar Ikan Luar Batang, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Seluruh pedagang bebas untuk memilih tempat usaha baru di pasar berdekatan

 

Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, di lokasi pasar tradisional itu, tercatat 147 pedagang aktif. Rencananya mereka akan pindah ke sejumlah pasar yang letaknya berdekatan.

"Seluruh pedagang bebas untuk memilih tempat usaha baru di pasar berdekatan, kita juga sudah koordinasi dengan unsur kecamatan untuk perbantuan," ujarnya, Minggu (3/4).‎

Pedagang bisa pindah diseluruh pasar di wilayah Jakarta Utara dan dua pasar di Jakarta Barat yaitu Pasar Pejagalan dan Pasar Jembatan 5. Bahkan pedagang juga tidak akan dikenakan biaya pengelolaan pasar (BPP) selama enam bulan dan biaya listrik satu bulan.

"Kita tidak mau pedagang terbebani di masa transisi tersebut, kita harap dengan relokasi ini mereka bisa mendapatkan tempat yang lebih baik," tandasnya.

Penataan kawasan Pasar Ikan menjadi salah satu fokus penataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
PD Pasar Jaya Mendukung Revitalisasi Pasar Ikan

Pedagang Pasar Ikan Difasilitasi Dapat Kios Baru

Jumat, 01 April 2016 6009

 100 Personil Satpol PP Jakut Disiapkan Bantu Pemindahan Warga Pasar Ikan

Satpol PP Siap Bantu Relokasi Warga Pasar Ikan

Jumat, 01 April 2016 3769

 Pedagang Dukung Penataan Pasar Ikan

Pedagang Dukung Penataan Pasar Ikan

Jumat, 01 April 2016 4998

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks