Minggu, 03 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 6025
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
PD Pasar Jaya akan memberikan kemudahan bagi pedagang di Pasar Ikan Luar Batang, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, di lokasi pasar tradisional itu, tercatat 147 pedagang aktif. Rencananya mereka akan pindah ke sejumlah pasar yang letaknya berdekatan.
"Seluruh pedagang bebas untuk memilih tempat usaha baru di pasar berdekatan, kita juga sudah koordinasi dengan unsur kecamatan untuk perbantuan," ujarnya, Minggu (3/4).
Pedagang bisa pindah diseluruh pasar di wilayah Jakarta Utara dan dua pasar di Jakarta Barat yaitu Pasar Pejagalan dan Pasar Jembatan 5. Bahkan pedagang juga tidak akan dikenakan biaya pengelolaan pasar (BPP) selama enam bulan dan biaya listrik satu bulan.
"Kita tidak mau pedagang terbebani di masa transisi tersebut, kita harap dengan relokasi ini mereka bisa mendapatkan tempat yang lebih baik," tandasnya.
Penataan kawasan Pasar Ikan menjadi salah satu fokus penataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.