Selasa, 05 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6661
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Puluhan kafe liar di kolong jembatan (koljem) Cilincing, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, ditertibkan. Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, selama ini keberadaan kafe-kafe tersebut dikeluhkan warga karena dijadikan tempat prostitusi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, penertiban melibatkan sebanyak 200 petugas gabungan Satpol PP, petugas PPSU, PHL Sudin Kebersihan, PLN, TNI dan Polisi.
Selain dikeluhkan lokasi esek-esek, bangunan-bangunan juga menyebabkan kolong jembatan menjadi kumuh.
"Totalnya ada 33 bangunan yang kita bongkar. Selain jadi tempat tinggal, bangunan-bangunan tersebut juga dijadikan kafe dan usaha lainnya," ujar Choiruddin, Selasa (5/4).
Menurut Choirudin, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga peringatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik tetap tidak menggubris.
"Untuk membantu pembongkaran kita kerahkan satu eskavator. Setelah rapi, kita akan kordinasikan dengan Dinas Pertamanan agar kolong jembatan ditata menjadi RTH," tandasnya.