15 Tahun, Pasar Lokbin Tegal Alur Terbengkalai

Kamis, 12 Juni 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Agustian Anas 5813

Lokbin Tegalalur

(Foto: doc)

Kondisi Pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Usaha Kecil Tegal Alur yang terletak di Jalan Lingkungan III, RT 15/03, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat sungguh sangat memprihatinkan. Selama 15 tahun, lokbin tersebut dibiarkan terbengkalai lantaran ditinggal para pedagang.

Para pedagang pindah karena dari awal memang sepi pembeli. Mungkin karena lokasinya berada di pemukiman penduduk

Lukman (36), salah satu mantan pedagang ikan asin mengatakan, sudah hampir 15 tahun pasar lokbin tersebut terbengkalai. Saat ini, kondisi pasar sudah banyak yang rusak dan atapnya bocor. Tak hanya itu, umumnya kios sudah berubah fungsi menjadi tempat tinggal dan parkir kendaraan pribadi.

“Para pedagang pindah karena dari awal memang sepi pembeli. Mungkin karena lokasinya berada di pemukiman penduduk," ujar Lukman, Kamis (12/6).

Selain itu, kata Lukman, tak jauh dari pasar lokbin itu sudah berdiri terlebih dahulu dua pasar tradisional. "Satu per satu pedagang di lokbin pindah ke pasar tradisional tersebut,” jelas Lukman.

Karena itu, Lukman berharap keberadaan lokbin yang berdiri di atas area seluas 3.000 meter persegi dan dapat menampung 200 pedagang itu diperjelas oleh Pemprov DKI Jakarta.  "Sampai saat ini kondisinya tidak jelas. Imbasnya, lokbin yang terbengkalai dan rusak membuat kawasan ini jadi tampak kumuh,” kata Lukman.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo menegaskan, pihaknya tidak akan memperbaiki lokbin tersebut.

“Lokbin tersebut memang sudah tidak akan kami gunakan lagi. Tapi, sudah ada rencana dari Pemprov DKI Jakarta yang akan membangun rusun di lahan tersebut tahun ini. Untuk pengalihan lahan tersebut kami juga sudah bersurat ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta,” terang Joko.

Bahkan, pihaknya akan mengakomodir para pedagang lokbin agar bisa berjualan di lantai dasar rusun sesuai konsep Pemprov DKI.

“Jumlah pedagang lokbin mencapai ratusan. Nantinya, mereka tetap akan kami akomodir untuk memiliki kios di rusun,” tandas Joko.

BERITA TERKAIT
 Padahal, salah satu klausul perjanjian, pedagang dalam waktu 2 x 24 jam setelah menerima kunci haru

UPT Lokbin Ambil Alih 33 Kios Lorong 103 Koja

Senin, 12 Mei 2014 4328

 Padahal, salah satu klausul perjanjian, pedagang dalam waktu 2 x 24 jam setelah menerima kunci haru

Kios Kosong di Lokbin 103 Terancam Disegel

Sabtu, 03 Mei 2014 3575

Pengundian Blok B Lokbin Lorong 103 Dijaga Puluhan Polisi

Polisi Kawal Pengundian Kunci Lokbin Lorong Blok B

Kamis, 24 April 2014 3927

monas dipenuhi pkl

PKL Monas Akan Direvitalisasi Pakai Dana CSR

Kamis, 17 April 2014 5028

Satpol PP Tertibkan PKL

Jelang Puasa, PKL di Ibu Kota Akan Ditertibkan

Jumat, 16 Mei 2014 4308

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks