Kamis, 31 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3436
(Foto: Nurito)
Pedagang tahu di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur yang positif mengandung formalin akan dipanggil pihak pengelola pasar. Bukan hanya diberikan surat peringatan (SP), mereka juga akan dapat sanksi sosial.
"Saya akan panggil mereka hari ini untuk diberikan surat peringatan. Saya merasa kecolongan, kok masih ada tahu berformalin beredar di Pasar Jatinegara. Padahal semua pedagang sudah diwanti-wanti untuk tidak menjual pangan berbahaya," ujar Mat Ali Muhayar, Manajer Pasar Jatinegara, Kamis (31/3).
Selain itu, lanjutnya, lapak pedagang akan dipasang stiker bertuliskan "Positif menjual bahan berbahaya". "Ini untuk sanksi sosialnya," tandasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (30/3) kemarin, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Timur yang melakukan razia pangan menemukan tahu dengan kandungan formalin dijual oleh dua pedagang di Pasar Jatinegara.