Jumat, 18 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4333
(Foto: doc)
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menggelar razia bahan pangan di lima pasar tradisonal di wilayah Jakarta Barat. Hasilnya, tiga pedagang yang berjualan di dua pasar tradisional kedapatan menjual bahan pangan mengandung formalin.
"Tercatat ada tiga pedagang yang menjual bahan pangan mengandung formalin," kata Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Jumat (18/3).
Dikatakan Renova, ketiga pedagang yang menjual bahan pangan berformalin berjulan di Pasar Jembatan Dua dan Kedoya Utara. Selanjutnya ketiga pedagang tersebut dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang berbahaya.
"Dua pedagang sayur dan tahu berformalin," ujarnya.
Renova menuturkan akan terus menggelar razia bahan pangan berbahaya di pasar-pasar modern yang tersebar di wilayah Jakarta Barat. Tak hanya itu pihaknya juga berencana menggandeng pihak kepolisian untuk mendalami temuan ini.
"Kami juga sudah mengantongi nama pemasok barang pangan yang didistribusikan ke pedagang di kedua pasar," tandasnya.
Razia bahan pangan ini digelar di Jembatan Dua, Jembatan lima, Jembatan Besi, Kedoya, dan Pos Pengumben. Sebanyak 320 sampel bahan makanan dilakukan uji tes laboratorium untuk mengetahui kandungan zat berbahaya seperti formalin dan pestisida.