Tahu Berformalin Ditemukan di Pulau Seribu

Jumat, 18 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2847

Di Pulau Seribu Ditemukan Tahu Berformalin

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah warung dan di toko di beberapa pulau. Hasilnya, satu warung di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, kedapatan menjual tahu berformalin.

Menurut pemilik warung, tahu tersebut didapat dari belanja di daerah Tangerang

Kasudin KPKP Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, dalam sidak, pihak telah memeriksa berbagai produk panganan, seperti tahu, ikan asin, kerupuk ikan dan makanan ringan. Dari sejumlah yang diperiksa, hanya satu yang ditemukan berformalin.

"Menurut pemilik warung, tahu tersebut didapat dari belanja di daerah Tangerang," ujarnya, Jumat (18/3).

Menurut Sutrisno, dengan temuan tersebut, pihaknya akan memperketat pengawasan. Selain itu, Ia akan gencar mensosialisasikan panganan berbahaya pada masyarakat.

BERITA TERKAIT
 Dinas KUMKMP Sidak Barang Beredar di Supermarket&Pasar Tradisional

Supermarket & Pasar Tradisional di DKI Dirazia

Senin, 21 Desember 2015 6060

Sudin KPKP Jakpus Kembali Temukan Makanan Berformalin

Sudin KPKP Jakpus Masih Temukan Makanan Berformalin

Kamis, 17 Maret 2016 2906

Sudin KPKP Jakbar Tangkap 4 Pedagang Tahu Formalin

Pedagang Tahu Berformalin Diamankan di Jakbar

Selasa, 08 Maret 2016 3935

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks