Senin, 21 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 5848
(Foto: doc)
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menggelar razia produk makanan dan minuman di pasar-pasar tradisional dan supermarket yang ada di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
"
Pemeriksaan barang beredar ini kita lakukan untuk menindaklanjuti perintah pak gubernur dalam rangka perlindungan konsumen jelang Natal dan Tahun Baru ," kata Irwandi Kepala Dinas KUMKMP DKI, Senin (21/12).Dikatakan Irwandi, produk makanan minuman yang dijual di supermarket dan pasar-pasar tradisional patut dicurigai dan wajib untuk diperiksa. Atas dasar itu, dalam razia ini, pihaknya menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI.
"Kita bersama BPOM juga menerahkan mobil laboratorium keliling untuk memeriksa sampel produk makanan minuman," ucapnya.
Salah satu lokasi razia makanan dan minuman beredar yang disambangi pihaknya hari ini yakni supermarket di Jalan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Hasilnya, ditemukan produk kemasan kaleng dalam kondisi penyok dan berpotensi berkarat hingga tidak layak dikonsumsi masyarakat.
"Kita juga temukan salah satu bungkus apel seberat 8 ons tidak sesuai dengan label yang tertulis 1,5 kg. Itu terjadi karena human error," ujarnya.
Selain itu, dalam razia peredaran barang tahun ini tidak ditemukan bahan berbahaya. Sebagai jaminan kepada masyarakat, pasar modern yang telah diperiksa bebas dari bahan berbahaya dipasang stiker.
"Stiker yang kita pasang berisi tulisan bahwa lokasi tersebut sudah diperiksa petugas pengawasan," tandasnya.