Jumat, 18 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 6974
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak bahan pangan mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar tradisional.
Dari hasil sidak di Pasar Jembatan Dua, Tambora, tim pemeriksa dari Sudin KPKP Jakbar menemukan sayur cuisine asin dan tahu mengandung formalin.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan mengatak
an, pemeriksaan ini sudah rutin dilakukan oleh pihaknya. Untuk memberikan keamanan konsumen saat membeli bahan kebutuhan pokok, terutama komoditas pertanian dan peternakan."Hasil uji laboratorium menyatakan sayur cuisine asin dan tahu yang dijual pedagang mengandung formalin," ujarnya, Jumat (18/3).
Renova menambahkan, sanksi sosial berupa pemasangan stiker di tempat usaha milik pedagang yang terbukti menjual barang makanan dan minuman berbahaya. Stiker tersebut terpasang selama dua bulan lamanya.
"Pedagang juga dibuatkan berita acara pemeriksaan dan jika masih kedapatan menjual makanan dan minuman berformalin akan dibawa ke kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.