Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4956
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan
menggelar razia kendaraan yang parkir liar di bahu jalan Stasiun Tanjung Barat, Jagakarsa.Dari ruas jalan itu, petugas menderek dua unit bus kopaja, dua unit mobil rental dan tiga unit angkutan kota (angkot) KWK 19.
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, di kawasan tersebut, 10 angkutan umum jenis taksi dan mikrolet juga dikenakan sanksi tilang. Penindakan kendaraan parkir liar di lokasi didasari banyaknya laporan warga melalui aplikasi Qlue.
"Sudah sering kami tindak masih tidak kapok. Kami tempatkan petugas plotingan masih susah diatur. Makanya kami tindak dengan penderekan biar jera," katanya, Rabu (30/3).
Ia mengungkapkan akan menambah jumlah petugas di Stasiun Tanjung Barat untuk menghalau angkutan umum dan pribadi yang mangkal di sekitar lokasi.
"Kita akan tempatkan 10 petugas di lokasi itu, dibagi dua shift," tandasnya.