Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4856
(Foto: Nurito)
Razia parkir liar dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, di kawasan Gunung Antang, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Selasa (29/3). Sebanyak lima mobil yang terparkir liar diderek petugas.
Sekitar 25 petugas gabungan, merazia kendaraan roda empat yang biasa mangkal di kawasan Gunung Antang, tepatnya di dekat tempat penampungan sampah sementara (TPS). Kendaraan yang diparkir di bahu jalan oleh pemiliknya, langsung diderek petugas.
Komandan Regu Operasional Sudinhubtrans Jakarta Timur, Dwi Herianto mengatakan, tercatat ada lima mobil yang diderek dan sembilan lainnya dikenai sanksi tilang. Seluruh kendaraan yang dikenai sanksi ini adalah mikrolet dari berbagai jurusan. Selain itu ada juga kendaraan pribadi yang mangkal dikenai sanksi.
Dwi menyebut, razia dilakukan karena setiap hari banyak kendaraan parkir liar. Sehingga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Padahal, kawasan tersebut cukup padat lalu lintasnya.
"Banyak keluhan masyarakat tentang parkir liar di sini. Makanya hari ini kita lakukan penindakan," kata Dwi.
Menurutnya, kendaraan yang diderek langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta timur. Mereka dikenai sanki denda Rp 500 ribu.