Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3357
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kimia, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Penertiban lapak dilakukan, karena berada diatas saluran air.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi serta mengirimkan surat peringatan sesuai dengan prosedur.
"Ada 52 lapak pedagang yang kami bongkar," kata Iyan, Rabu (30/3).
Pihaknya mengerahkan 50 petugas gabungan dari Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Polri dan TNI. Tidak ada perlawanan saat penertiban berlangsung.
"Kedepan jika pedagang kembali mendirikan lapak langsung kami tertibkan," tandasnya.