Rabu, 30 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4628
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pihak Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan (SP) 2 untuk penghuni bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Rabu (30/3). Dari 225 bangunan liar, sudah 15 bangunan yang ditinggalkan penghuninya.
"Ada sekitar 15 rumah sudah kosong. Ada juga beberapa pemulung sudah kita bantu untuk mengangkut barang-barangnya oleh truk Satpol PP dan Sudin Kebersihan. Armada standby. Nanti mereka menyebar karena nggak di satu tempat aja pindahnya," ujar Tamo Sijabat, Wakil Camat Setiabudi.
Dikatakan Tamo, berdasarkan temuan di lapangan ada k
urang lebih 25 penghuni yang ber-KTP atau memiliki KK beralamat di luar pemakaman. Mereka akan dibantu dalam pengurusan surat pindah di kelurahan."Dulu mereka nggak tinggal di pemakaman, KTP dan KK nya di luar atau sekitar pemakaman. Tapi karena ada iming-iming biaya sewa kontrakan di TPU jauh lebih murah, makanya mereka pindah ke TPU. Untuk surat pindah saya minta pihak kelurahan untuk bantu dipercepat," tandasnya.