Senin, 28 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5907
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan memindahkan lahan parkir kendaraan bermotor di kawasan CNI Puri Kembangan, Kembangan Selatan.
Rencananya parkir liar yang baru saja ditertibkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat tersebut direlokasi ke empat lahan kosong milik warga sekitar.
"Ada empat lokasi berdekatan di RT 02 dan RT 03 RW 02 Kembangan Selatan. Aksesnya dari Jalan Kembang Kerep Gang Musollah," ujar Agus Ramdani, Camat Kembangan, Senin (28/3).
Dikatakan Agus, warga pemilik lahan kosong di wlayah tersebut telah bersedia lahannya dijadikan tempat parkir kendaraan karyawan yang bekerja di kawasan CNI Puri Kembangan. Empat lahan kosong milik warga tersebut diperkirakan dapat menampung kurang lebih 1.500 unit sepeda motor.
"Jadi, mulai besok kita akan siagakan petugas Satpol PP untuk mengarahkan pemilik kendaraan agar memarkirkan kendaraannya di areal yang sudah disiapkan," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Matrullah menambahkan, pengelolaan parkir di lahan milik warga akan dikelola bersama antara pemilik, pengurus RW dan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
"Jadi, nanti tenaga pengelola parkir
direkrut dari masyarakat sekitar. Sedangkan besaran tarif parkir akan mengacu pada peraturan gubernur," tandasnya.