Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan

Jumat, 25 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6691

Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menurunkan konten reklame ilegal di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Setelah rapat kemarin kami langsung turunkan konten reklame tersebut

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, kawasan Jalan Gajah Mada menjadi salah satu kawasan steril dari reklame.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait keberadaan reklame ilegal tersebut.

Dalam rapat itu diputuskan agar konten reklame segera diturunkan, karena memang sudah menyalahi aturan.

"Setelah rapat kemarin kami langsung turunkan konten reklame tersebut. Karena memang itu tugas kami dalam menegakan perda," ujar Jupan, Jumat (25/3).

Dikatakan Jupan, selanjutnya untuk fisik bangunan, penertiban akan dilakukan secara terpadu bersama SKPD terkait seperti Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

"Konten sudah diturunkan. Tinggal fisik bangunannya segera ditertibkan juga, tapi harus dengan tim terpadu," kataya.

Seperti diketahui, papan reklame ilegal berukuran sekitar 50 meter persegi terpasang di jembatan putaran Olimo, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Papan reklame itu berisi iklan salah satu produk minuman.

BERITA TERKAIT
Papan Reklame Ilegal Terpasang di Jalan Gajah Mada

Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Segera Ditertibkan

Sabtu, 19 Maret 2016 5887

Papan Reklame Ilegal Terpasang di Jalan Gajah Mada

Papan Reklame Ilegal Berdiri di Jl Gajah Mada

Jumat, 18 Maret 2016 8740

 Puluhan Reklame Liar di Jalan Gajah Mada - Hayam Muruk DItertibkan

Reklame Liar di Jl Gajah Mada-Hayam Wuruk Ditertibkan

Rabu, 16 Maret 2016 7820

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks