PTSP Jakbar Layani 5.471 Perizinan

Kamis, 24 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5952

PTSP Jakbar Layani 5.471 Perizinan

(Foto: Ilustrasi)

Selama periode 1 Januari hingga 24 Maret 2016, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat telah melayani sebanyak 5.471 perizinan dan non perizinan.

Dari Januari hingga 24 Maret 2016, total perizinan dan non perizinan yang kita layani sebanyak 5.471 pelayanan

5.471 perizinan tersebut terlayani sebanyak 1.089 di Januari, 2.470 pada Februari dan 1.912 hingga 24 Maret bulan ini.

"Dari Januari hingga 24 Maret 2016, total perizinan dan non perizinan yang kita layani sebanyak 5.471 pelayanan," kata Johan Girsang, Kepala PTSP Jakarta Barat, Kamis (24/3).

Menurut Jhon, dari sekian banyak perizinan itu, kepengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) paling banyak dilayani. Sementara untuk layanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baru 452 yang terlayani semenjak diluncurkan beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, sebagian besar kepengurusan perizinan di kantor PSTP yang dikelolanya tidak dipungut biaya atau gratis. Kecuali, pelayanan kepengurusan izin Undang-Undang Gangguan (UUG), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikenakan retribusi sesuai aturan.

"Kami juga mengimbau agar warga tidak lagi menggunakan jasa calo untuk mengurus perizinan, tetapi langsung mengurus sendiri keperluannya ke loket PTSP. Kami siap melayani," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kamis, 24 Maret 2016 4156

Staff PTSP Dilarang Menolak Dokumen Permohonan Warga

Staf PTSP Dilarang Menolak Dokumen Pemohon

Kamis, 24 Maret 2016 3401

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307245

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283955

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks