Staf PTSP Dilarang Menolak Dokumen Pemohon

Kamis, 24 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3402

Staff PTSP Dilarang Menolak Dokumen Permohonan Warga

(Foto: Yopie Oscar)

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Junaedi mengingatkan seluruh staff untuk tidak menolak dokumen permohonan dari warga. Hal ini menindaklanjuti masih adanya keluhan warga dokumen mereka ditolak oleh para staf dengan alasan kewenangan.

Sekarang itu kalau diibaratkan kita yang jadi calonya, kita permudah masyarakatnya. Makanya tidak ada lagi penolakan dokumen, kecuali memang bermasalah

"Masyarakat mau antar dimana saja harus diterima, tidak ada lagi kewenangan bertingkat dan terpisah," ujarnya, Kamis (24/3).

Pihaknya sendiri saat ini sudah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh ‎kasatlak untuk menginformasikan hal tersebut kepada seluruh staf. Karena jika masih ditemukan maka pelayanan tidak ada yang berubah dan sama saja seperti belum digabung di satu pintu.

"Sekarang itu kalau diibaratkan kita yang jadi calonya, kita permudah masyarakatnya. Makanya tidak ada lagi penolakan dokumen, kecuali memang bermasalah," katanya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan lokasi mana saja yang permohonan warga ditolak. Namun jika kedepannya akan ditemukan pihaknya akan menindak tegas.

"Kita berikan sanksi tertulis hingga sanksi keras berupa tidak mendapatkan TKD selama 6 bulan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kamis, 24 Maret 2016 4156

PTSP Kepulauan Seribu Sosialisasi Door To Door

PTSP Kepulauan Seribu Data Bangunan dan Usaha Warga

Rabu, 16 Maret 2016 4252

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Rabu, 24 Februari 2016 8034

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307245

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283956

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks