Kamis, 24 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3429
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Inrit saluran air di Jalan Pinang Raya RW 02, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak dibongkar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Kamis (24/3).
Lurah Pondok Labu, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, saluran itu tidak berfungsi karena penuh dengan tanah dan lumpur.
Dikatakan Fauziah, sedimentasi di saluran air selebar 50 sentimeter itu disebabkan tidak pernah dikeruk selama 30 tahun.
"Karena saluran tertutup tanah sehingga kerap menggenangi jalan raya kalau hujan deras," ungkap Fauziah.
Ditambahkan Fauziah, petugas akan melakukan pengerukan lumpur secara manual di saluran air sepanjang 100 meter itu. Bahkan, lumpur dan tanah yang berhasil dikeruk bisa mencapai kurang lebih 300 karung.
"Kita akan kebut pembersihan saluran air ini, supaya jalan ini nggak melulu tergenang," tandas Fauziah.