Kamis, 24 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 10772
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan terus mengandangkan angkutan berbasis aplikasi yang belum mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
"Kami sudah ancam yang aplikasi, yang mau sewain mobilnya tolong daftar. Kalau nggak lapor kami tangkap," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3).
Basuki mengaku tidak anti dengan segala bentuk aplikasi. Tetapi para pengusaha angkutan tersebut tetap harus mematuhi aturan yang ada. Sehingga mereka bisa bersaing secara sehat dengan perusahaan lainnya.
"Kami bukan anti aplikasi online, tapi kami nggak mau alasan perusahaan sudah besar kami belain," ujarnya.
Terkait pembayaran pajak angkutan berbasis aplikasi, kata Basuki, masih terus dibicarakan. Salah satu caranya dengan menarik pajak melalui Pajak Penghasilan (PPh) dari pengusaha angkutan tersebut. Namun sebelum itu, pihak Grab Taxi dan Uber diminta untuk menyerahkan data-data pemilik kendaraannya terlebih dahulu.
"Kalau soal pajak kami sedang diskusi, kalau kamu punya mobil pribadi mau disewain harian atau bulanan, boleh. Tapi setiap tahun harus lapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan tambahan dari nyewain mobil," tandasnya.