Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4541
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak melarang dengan adanya aplikasi untuk angkutan umum. Seharusnya bukan aplikasi yang ditutup, melainkan aturannya yang akan dibuat lebih tegas.
"Makanya saya bilang harus buat aturan yang jelas tapi bukan minta orang hapus aplikasi. Saya nggak mau larang aplikasi dari awal," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3).
Basuki menambahkan, dengan pertumbuhan zaman seperti saat ini, sangat sulit untuk melarang masyarakat menggunakan aplikasi. Karena dengan cara tersebut sangat memudahk
an."Masa sekarang kami mau menghindari pertumbuhan zaman aplikasi. Saya tanya sama kamu, mau nggak kamu saya paksa karena SMS nggak laku, kamu gak boleh pakai WA, BBM, telegram," ujarnya.
Basuki pun mendorong agar pengusaha angkutan berbasis aplikasi online mendaftarkan diri. Sehingga persaingan harga bisa lebih sehat. Karena semua membayar pajak kepada pemerintah daerah.
"Kami maunya yang punya mobil kalau anda mau jadi taksi juga ikutin peraturan, harus ditempel Grab Taxi, Uber Taxi. Jangan kalau kamu sebagai taksi gelap, kamu mau rentalkan," ucapnya.
Jika tidak mendaftarkan diri, maka tarif angkutan berbasis aplikasi online akan lebih murah. Hal itu tidak adil bagi angkutan umum konvensional.
"Itu kan nggak benar, nggak adil. Kalau dibiarkan begini nanti tanggung jawab kepada penumpang gimana?," tandasnya.