Senin, 21 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2955
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Boulevard Barat dan Artha Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP.
Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, delapan lapak PKL yang ditertibkan merupakan pedagang makanan dan minuman berjualan di bahu jalan.
"Para PKL berjualan di bahu jalan hingga berdamp
ak pada kemacetan serta merusak pemandangan. Kami juga sudah sering menertibkan, tapi tak lama kembali lagi berdagang di lokasi tersebut," ujar Ahmad, Senin (21/3).Untuk itu, demi mengembalikan jalan sesuai fungsinya, sebanyak 15 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan lapak PKL tersebut yang langsung diangkut ke truk. Lapak yang disita selanjutnya dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
"Selanjutnya, agar PKL tidak lagi berjualan di lokasi tersebut, saya akan perintahkan Satpol PP untuk rutin memonitoring lokasi tersebut," tandas Ahmad.