Papan Reklame Ilegal Berdiri di Jl Gajah Mada

Jumat, 18 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 8738

Papan Reklame Ilegal Terpasang di Jalan Gajah Mada

(Foto: Folmer)

Papan reklame ilegal berukuran sekitar 50 meter persegi terpasang di jembatan putaran Olimo, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Diduga, papan reklame berisi iklan salah satu produk kopi bernilai ratusan juta rupiah tersebut telah berdiri di lokasi sekitar dua hingga tiga pekan silam.

Papan reklame terpasang sekitar awal Maret 2015. Sebelumnya kosong, tidak ada iklan terpasang di situ

Padahal, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, di sepanjang ruas jalan itu tidak diperkenankan lagi dipasang reklame.

"Papan reklame terpasang sekitar awal Maret 2015. Sebelumnya kosong, tidak ada iklan terpasang di situ,” kata Santo, seorang pegawai di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Jumat (18/3).

Sementara Ridwan, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Taman Sari menegaskan, pihaknya tidak lagi mengeluarkan izin pemasangan reklame outdor di jalur hijau sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Muruk.

"Kami tidak lagi mengeluarkan izin reklame di jembatan Olimo. Itu ilegal alias tidak punya izin dari PTSP karena mengacu pada Pergub Nomor 244 Tahun 2015, di sepanjang jalan itu masuk kategori kendali ketat," tegasnya.

Sekadar diketahui, Pergub Nomor 244 Tahun 2015 efektif berlaku pada 1 Januari 2016. Sejumlah kawasan protokol di Ibukota masuk dalam kawasan kendali ketat penyelenggaraan reklame. Khusus di kawasan kendali ketat, pemasangan reklame hanya dibolehkan melekat di tembok gedung. Sedangkan, yang menjulur ke luar gedung tidak diperbolehkan lagi.

BERITA TERKAIT
 Puluhan Reklame Liar di Jalan Gajah Mada - Hayam Muruk DItertibkan

Reklame Liar di Jl Gajah Mada-Hayam Wuruk Ditertibkan

Rabu, 16 Maret 2016 7820

UPPD Taman Sari Sosialisasikan Pemasangan Papan Reklame

UPPD Taman Sari Sosialisasikan Aturan Reklame

Senin, 29 Februari 2016 6822

Baliho dan Umbul-umbul Restoran Cepat Saji di Jagakarsa Ditertibkan

Baliho dan Spanduk di Jagakarsa Ditertibkan

Kamis, 18 Februari 2016 4456

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks