UPPD Taman Sari Sosialisasikan Aturan Reklame

Senin, 29 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 6990

UPPD Taman Sari Sosialisasikan Pemasangan Papan Reklame

(Foto: Ilustrasi)

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Taman Sari terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota.

Pergub Nomor 244 ahun 2015 yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2016 ini mengatur pengawasan pemasangan papan reklame

Pergub tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 9 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Pergub Nomor 244 ahun 2015 yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2016 ini mengatur pengawasan pemasangan papan reklame," kata Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Senin (29/2).

Diakatakan Andri, dalam Pergub DKI Jakarta nomor 244 Tahun 2015 ini diatur, sejumlah ruas jalan di Ibukota yang dilarang maupun diizinkan pemasangan papan reklame. Kawasan Kota Tua, Kecamatan Taman Sari masuk kategori kategori wilayah tanpa penyelenggaraan papan reklame.

"Artinya, tidak boleh ada reklame perusahaan pada seluruh bangunan kawasan Kota Tua. Yang diperbolehkan pemasangan logo yang menempel di tembok gedung, tanpa embel - embel nama," ujarnya.

Sementara Jalan Hayam Muruk dan Jalan Gajah Mada, lanjut Andri, masuk kategori kawasan kendali ketat. Di kawasan seperti ini papan reklame hanya diperbolehkan yang menempel di tembok gedung. Sedangkan papan reklame yang menjulur ke jalan tidak diperbolehkan lagi.

Andri menambahkan, sejak Januari hingga 28 Februari, izin papan reklame menjulur keluar gedung di ruas Jalan Hayam Muruk dan Gajah Mada tidak ada yang diperpanjang lagi.

"Rencana bulan Mei mendatang, kami akan turun melakukan pemantauan papan reklame di Kota Tua, Hayam Muruk dan Gajah Mada," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UPPD Taman Sari Tagih Piutang PBB P2 Rp60 Miliar

UPPD Taman Sari Tagih Piutang PBB P2

Rabu, 20 Januari 2016 9214

Realisasi PBB di Jakpus Lampaui Target

Realisasi PBB di Jakpus Lampaui Target

Selasa, 29 Desember 2015 9134

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307848

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284366

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196611

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks