Protes Retribusi Ancol, Sopir Taksi Demo ke DPRD DKI

Senin, 09 Juni 2014 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 13569

Puluhan Sopir Taksi Demo ke Kantor DPRD DKI

(Foto: Folmer)

Puluhan pengemudi taksi yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (Frontjak), menggelar unjuk rasa di DPRD DKI Jakarta di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/6). Demo sopir taksi ke gedung wakil rakyat itu dilakukan untuk memprotes manajemen Ancol Taman Impian, agar menghapuskan retribusi masuk sebesar Rp 20 ribu untuk setiap taksi yang masuk ke areal lokasi wisata tersebut.

Ancol sebagai tempat rekreasi yang sebagian besar sahamnya milik Pemprov DKI, seharusnya tidak menerapkan kebijakan diskriminasi yang semata-mata menguntungkan kepentingan dua operator taksi besar di Jakarta

Penerapan retribusi masuk bagi operator taksi yang diterapkan manajemen Ancol Taman Impian itu diberlakukan sejak sebulan silam ini, dinilai diskriminatif dan sarat kepentingan segelintir operator taksi besar di ibu kota.  "Tarif sekali masuk mobil taksi Rp 20 ribu per sekali masuk. Tapi, aturan ini tidak berlaku bagi taksi Blue Bird dan Ekspress," kata Rudi, koordinator Frontjak saat berorasi di depan Gedung DPRD DKI, Senin (9/6).

Rudi mengatakan, penerapan tarif Rp 20 ribu bagi taksi yang masuk ke Ancol oleh badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov DKI ini, jelas sangat merugikan warga Jakarta dan praktik monopoli jasa transportasi. "Ancol sebagai tempat rekreasi yang sebagian besar sahamnya milik Pemprov DKI, seharusnya tidak menerapkan kebijakan diskriminasi yang semata-mata menguntungkan kepentingan dua operator taksi besar di Jakarta," tegasnya.

Rudi mengungkapkan, pengelola Ancol Taman Impian sengaja menerapkan aturan diskriminasi, tanpa memperhatikan hak warga Jakarta yang ingin merasakan tempat rekreasi Ancol dengan tidak dibebani biaya masuk yang mahal.

"Pengelola Ancol semestinya tidak membabi buta mencari keuntungan dari pengelolaan tempat rekreasi Ancol. Sehingga menerapkan aturan yang melanggar hukum. Seharusnya, sopir taksi tanpa muatan tidak dikenakan biaya masuk ke kawasan Ancol. Hidup para sopir semakin susah dengan diterapkan aturan diskriminasi tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Presidium Sekretaris Bersama  Buruh, Sultono mengungkapkan, nasib serupa dialami para pedagang kecil yang beroperasi di areal rekreasi Ancol. Pasalnya mereka dikenakan pajak bernilai jutaan rupiah setiap bulannya untuk bisa berdagang di kawasan rekreasi itu.

"Pemprov DKI tidak boleh menutup mata dengan kondisi para sopir taksi dan pedagang kecil yang berusaha mencari nafkah hidup di areal Ancol," tukas Sultoni.

BERITA TERKAIT
Sopir Taksi Kembali Blokir Gerbang Ancol

Dikenakan Biaya Masuk, Sopir Taksi Blokir Gerbang Ancol

Rabu, 07 Mei 2014 4160

Ratusan Taksi Blokade Pintu Utama Ancol

Ratusan Sopir Taksi Blokir Pintu Masuk Ancol

Kamis, 01 Mei 2014 6488

pintu masuk ancol

FTJ Tuntut Penghapusan Retribusi Ancol

Rabu, 30 April 2014 6110

Para sopir taksi langsung dikenakan sanksi tilang karena tengah mangkal di dekat perempatan Ragunan

Ngetem Sembarangan, 10 Taksi Ditilang

Rabu, 30 April 2014 3616

taksi_nyungsep_.jpg

Taksi Blue Bird Tersangkut di Tangga Balaikota

Senin, 27 Januari 2014 6429

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks