Basuki Nilai LHKPN Penting

Senin, 14 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3582

Basuki Anggap LHKPN Sangat Penting

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) sangat penting. Karena hasil laporan menjadi penilaian selama menjabat.

(LHKPN) penting, supaya waktu kecatat saya bisa monitor jujur atau tidak jujur

"(LHKPN) penting, supaya waktu kecatat saya bisa monitor jujur atau tidak jujur. Kalau tiba-tiba ada laporan si A naik Lamborgini, bener nggak sih camat punya Fortuner. Dia lapor nggak, kalau pinjam berarti gratifikasi," kata Basuki di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/3).

Basuki menegaskan, telah mewajibkan pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyerahkan LHKPN. Mulai dari eselon I hingga eselon IV. Bagi pejabat yang baru dilantik, diberikan waktu selama tiga bulan untuk melaporkannya.

"Kita kan sampai pejabat eselon IV, kan setelah mereka diangkat ada waktu tiga bulan," ujarnya.

Basuki juga mengaku rutin menyerahkan LHKPN. Terakhir Ia menyerahkan LHKPN pada Oktober 2015 lalu. "Kalau saya sih laporan rutin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pejabat Eselon IV DKI Juga Serahkan LHKPN

Pejabat Eselon IV DKI Wajib Laporkan LHKPN

Jumat, 11 Maret 2016 3998

LHKPN Pejabat DKI Harus di Pajang Ditempat Kerja

Camat - Lurah Diminta Pajang LHKPN di Ruang Kerja

Selasa, 01 Maret 2016 6030

Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN

Bertemu KPK, Basuki Rumuskan Model LHKPN

Jumat, 16 Oktober 2015 3228

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks