Senin, 14 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3351
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) sangat penting. Karena hasil laporan menjadi penilaian selama menjabat.
"(LHKPN) penting, supaya waktu kecatat saya bisa monitor jujur atau tidak jujur. Kalau tiba-tiba ada laporan si A naik Lamborgini, bener nggak sih camat punya Fortuner. Dia lapor nggak, kalau pinjam berarti gratifikasi," kata Basuki di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/3).
Basuki menegaskan, telah mewajibkan pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyerahkan LHKPN. Mulai dari eselon I hingga eselon IV. Bagi pejabat yang baru dilantik, diberikan waktu selama tiga bulan untuk melaporkannya.
"Kita kan sampai pejabat eselon IV, kan setelah mereka diangkat ada waktu tiga bulan," ujarnya.
Basuki juga mengaku rutin menyerahkan LHKPN. Terakhir Ia menyerahkan LHKPN pada Oktober 2015 lalu. "Kalau saya sih laporan rutin," tandasnya.