Sabtu, 07 Juni 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Erikyanri Maulana 3219
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Warga yang tinggal di Rusunawa Cipinang Besar Selatan (Cibesel) kembali mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang digelar Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Sabtu (7/6).
Sebanyak 123 penghuni rusunawa tersebut tercat
at mengajukan pembuatan KTP reguler. Mereka merupakan warga yang menempati blok A, B, dan C rusunawa tersebutYusuf (43), penghuni rusun yang sebelumnya direlokasi dari Waduk Pluit mengaku senang dengan adanya pelayanan jemput bola yang diselenggarakan petugas. "Alhamdulillah kami dipermudah dalam pengurusan administrasi kependudukan," ujar Yusuf, Sabtu (7/6).
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris mengatakan, layanan jemput bola seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik. "Warga bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa menganggu jam kerja mereka. Bagi yang belum terlayani kita usahakan Minggu depan ke rusun ini lagi," katanya.
Hanya saja, dikatakan Abdul Haris, pihaknya menyayangkan masih ada saja warga rusun yang enggan melakukan perekaman KTP dengan alasan akan sulit mengurus surat kendaraan bermotor.
"Padahal nanti bisa saja Dinas Perumahan mengupayakan pengosongan paksa bagi warga yang tinggal di rusun namun dokumen kependudukannya tidak sesuai dengan domisili," tandasnya.