Selasa, 08 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 16670
(Foto: Ilustrasi)
Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di apartemen yang ada di Jakarta Selatan, masih minim. Sebab, berdasarkan data DInas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, dari sebanyak 102 apartemen yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, baru sekitar 30 persen yang miliki struktur RT/RW.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pembentukan RT/RW di apartemen merupakan bagian dari penataan wilayah dan administrasi kependudukan. Sebab, bila suatu wilayah tidak terstruktur, sulit dilakukaan penataan administrasi kependudukan.
"Banyak penghuni apartemen yang sulit mendapatkan urusan adminstrasi karena semua harus melalui pengantar RT/RW," ujar Edison, saat sosialisasi pembentukan RT/RW di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (8/3).
Salah seorang pengelola Apartemen Brawijaya, Peter mengatakan, mendukung pembentukan RT/RW di apartemen. Pihaknya pun sudah memberikan sosialisasi pembentukan RT/RW sejak sebulan lalu.
"Sudah ada edarannya. Kita harus melaksanakan kewajiban dari pemerintah," tandasnya.