Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 5237
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tetap mengizinkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) beroperasi di Jakarta. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain, tidak boleh memungut ongkos tambahan.
"Kita hari ini kan memang dengarkan dari sejumlah sumber untuk cari tahu permasalahannya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, usai rapat dengan perwakilan APTB, Senin (7/3).
Sementara menunggu 600 bus dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 198 APTB masih beroperasi di DKI Jakarta. Jika seluruh bus sudah beroperasi, maka dengan sendirinya APTB tidak akan mampu bersaing.
"Pokoknya sampai bus datang mereka boleh beroperasi, syaratnya tidak boleh ngutip di jalur bus Transjakarta," katanya.
Andri menjelaskan, masyarakat masih membutuhkan APTB. Oleh sebab itu, pihaknya masih memberikan keleluasaan beroperasi.
"Artinya tetap untuk memfasilitasi warga Bodetabek yang ke Jakarta, jangan sampai tidak terangkut karena bus kurang," tandasnya.