Senin, 07 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7147
(Foto: Ilustrasi)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dalam bentuk beras dikaji dengan benar. Salah satunya, mengenai distribusi beras kepada PNS yang jumlahnya mencapai 69 ribu orang.
"Harus ada kepastian distribusi sebelum menerapkan kebijakan ini. Makanya harus dikaji lebih dalam lagi," kata Djarot, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3).
Djarot menambahkan, kebijakan ini diharap tidak memicu gejolak di kalangan PNS. Karena pembelian beras tersebut diambil dari nilai TKD yang diterima oleh masing-masing PNS.
"Jangan sampai nanti ada yang teriak-teriak. Karena kan standar setiap keluarga beda-beda," ucapnya.
Dirinya meminta agar ada rapat yang lebih fokus membahas kebijakan tersebut. Diharapkan kebijakan tidak memberatkan semua pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Jadi ini tujuannya bukan hanya sekadar monopoli perdagangan. Tapi monopoli itu betul-betul menguntungkan petani dan semua pihak," tandasnya.