Jumat, 04 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 5985
(Foto: Folmer)
Warga RT 08 dan 10, RW 04, Wijayakusuma, Grogol Petamburan protes peninggian jalan secara sepihak yang dilakukan salah seorang pemilik bangunan di Jalan Wijaya Kusuma. Sebab, jalan yang ditinggikan sepanjang puluhan meter itu merupakan akses jalan utama bagi warga untuk menuju kantor Kelurahan Wijaya Kusuma, masjid dan sekolah.
"Pemilik secara sepihak meninggikan jalan di depan bangunan miliknya tanpa persetujuan warga sekitar. Pemilik bangunan juga tidak memperhatikan keindahan, kenyamanan dan keselamatan warga di sekitar yang sehari-hari melintas di jalan tersebut," kata ujar Kendro Sutanto, warga RT 10/RW 04, Jumat (4/3).
Kendro menuturkan, telah mengadukan peninggian jalan secara sepihak ini kepada pihak Kelurahan Wijayakusuma. Namun sampai saat ini, aduan dari warga tidak pernah direspons.
"Sejak pertengahan Februari lalu, kami sudah menyampaikan aspirasi ke lurah. Tapi sampai sekarang tidak ada penanganan. Ada apa ini?," ungkapnya.
Dedy (35), warga RT 08/RW 04 berharap persoalan peninggian jalan sepihak ini bisa diselesaikan. Sebab, akses jalan yang ditinggikan tersebut bukan milik pribadi, tapi masyarakat bersama.
"Kalau dibiarkan, di kemudian hari, semua pemilik bangunan bisa seenaknya naikkan jalan di depan rumahnya. Yang rugi nanti warga lain, bisa terjadi kecelakaan karena kondisi jalan naik turun," paparnya.
Saat dikonfirmasi, Lurah Wijayakusuma, Wakidiyanto mengaku telah memanggil warga, Ketua RT, RW hingga pemilik bangunan terkait permasalahan peninggian jalan ini.
"Dalam pertemuan itu, warga sudah menerima alasan pemilik bangunan meninggikan jalan. Saya jadi kaget, kok sudah selesai masalah, itu lagi dimunculkan," tandansnya.