Jumat, 04 Maret 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 5008
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 199 Kepala Keluarga (KK) eks Kalijodo, RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang pindah ke Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara mulai diverifikasi Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara.
Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Erik Polim Sinurat mengatakan, verifikasi data 1999 warga eks Kalijodo untuk menyesuaikan berkas administrasi kependukan sesuai alamat baru. Untuk itu, agar tepat sasaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola Rusun Marunda.
“Verifikasi kami lakukan agar domisili sesuai alamat baru. Selaian itu juga untuk mencegah agar jangan sampai rusun yang sudah dihuni warga eks Kalijodo justru berpindah dan dihuni warga lainnya,” ujar Erik, Jumat (4/3).
Sesuai ketentuan, pihaknya akan menarik Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga eks Kalijodo dan mengganti dengan KTP yang sesuai dengan alamat di Rusun Marunda.
“Sebab, jika ternyata KTP- nya tidak sesuai dengan alamat, lokasi blok dan lantai rusun yang mereka tempati, maka pengelola rusun akan langsung mengusirnya,” tandasnya.