Jumat, 04 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 11425
(Foto: Suparni)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, apabila ditemukan jentik nyamuk di sekolah, pihaknya akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) guru dan kepala sekolah.
"Jika ditemukan jentik dilingkungan sekolah, kita akan potong TKD nya, harus ada sanksi agar serius mengatasi DBD dan tidak hanya menjadi slogan saja soal menjaga kebersihan lingkungan," kata Basuki, saat menghadiri acara Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan sekolah bebas jentik serta sosialisasi PIN 2016 di SDN 01 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Pagi ini, Jumat (4/3).
Menurutnya, ketidakseriusan pihak sekolah untuk menjaga kebersihan menyebabkan siswa terkena gigitan nyamuk aedes aegypti sampai terkena demam berdarah dengue (DBD).
Basuki menambahkan, sanksi pemotongan TKD ini sama seperti sanksi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Harus adil, Pekerja Harian Lepas (PHL) saja kalau gajinya telat, pejabatnya kita potong TKD nya," tandasnya.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang akan mengontrol kebersihan sekolah terhadap jentik nyamuk.