Kamis, 03 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4934
(Foto: Folmer)
Ketua RT, RW, LMK dan kader jumantik bersama jajaran aparat kelurahan se-Kecamatan Kembangan berkomitmen mewujudkan wilayah Jakarta Barat bebas dari jentik nyamuk Aedes Aegypti, penyebar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Terlebih, saat ini tercatat sebanyak 70 kasus DBD terdapat di Kecamatan Kembangan. Bentuk komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di kantor Kecamatan Kembangan, Kamis (3/2).
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat, M Andi meminta, warga menjadi jumantik mandiri bagi lingkungan rumahnya.
“Hanya dengan PSN penyebaran DBD dapat diminimalisir atau ditekan,” ujarnya.
Adapun isi dari Pakta Integritas yang menjadi komitmen bersama, diantaranya akan berperan aktif dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyakit DBD di lingkungan pemukiman.
Camat Kembangan, Agus Ramdani berharap, pakta integritas yang menjadi komitmen bersama benar-benar dilaksanakan.
“Kasus DBD di wilayah Kecamatan Kembangan mencapai 70 kasus. Untuk itu, perlu digencarkan pelaksanaan PSN di lingkungan pemukiman,” tandasnya.