Kamis, 03 Maret 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 3806
(Foto: Nurito)
Sekitar 200 nelayan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur. Aksi ini dilakukan para nelayan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melakukan program reklamasi pantai di Teluk Jakarta.
Syahril (40), salah seorang orator demo mengatakan, rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan reklamasi Teluk Jakarta telah dipikirkan secara matang. Program tersebut juga dinilai dilakukan dengan maksud baik dan demi kepentingan masyarakat.
"Kami nelayan Jakarta, sangat mendukung Pemprov DKI dalam melakukan reklamasi pantai. Kalau ada pihak yang mengaku sebagai nelayan dan menolak, pasti itu bukan nelayan. Karena kami lah nelayan aslinya," katanya di sela berlangsungnya sidang gugatan reklamasi 17 pulau dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Pemprov DKI Jakarta di PTUN, Kamis (3/3).
Di lokasi yang sama, tokoh masyarakat Muara Angke, Tubagus Mukri menyayangkan adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan sebagai nelayan Jakarta dan menolak reklamasi pantai. Karena itu, para hakim PTUN yang menyidangkan gugatan reklamasi pantai Teluk Jakarta diharapkan bijak dalam mengambil keputusan. Sebab Pemprov DKI telah membuat kajian sebelum mengambil kebijakan.
"Reklamasi tidak akan merugikan nelayan kenapa harus dipersoalkan. Justru harusnya didukung karena Pemprov DKI tidak mungkin sengsarakan warganya," kata pria yang mengaku sejak kecil tinggal di pesisir pantai di Muara Angke.