Kamis, 05 Juni 2014 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3533
(Foto: doc)
Sebanyak 11 lapak pedagang kaki lima (PKL), 10 gubuk liar, dan kandang burung permanen di Jalan Cempaka Putih Tengah ditertibkan petugas Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kamis (5/6). Selain berdiri di bahu jalan, keberadaan bangunan tersebut menimbulkan kesan semrawut dan kumuh.
Lurah Cempaka Putih Timur, Ety Kusmiaty mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan lapak PKL, gubuk, kandang burung di lokasi tersebut.
"Atas permintaan warga sekitar, kita lakukan penertiban dengan melakukan sosialisasi sebelumnya," katanya, Kamis (5/6).
Dikatakan Ety, keberadaan lapak PKL, gubuk liar dan kandang burung tersebut telah membuat kotor lingkungan, selain juga menguasai bahu jalan. Bila terus dibiarkan, para PKL dan penghuni gubuk liar yang memelihara burung itu akan semakin merajalela. "Makanya hari ini kita ambil tindakan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 29 personel gabungan dari Satpol PP kelurahan, Bimas dan Babinkamtibmas. Penertiban sendiri berjalan lancar tanpa adanya kericuhan dari PKL ataupun penghuni gubuk liar. "Penertiban berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik," tuturnya.
Sementara itu, Junaedi (43), warga sekitar mengapresiasi penertiban terhadap belasan PKL dan penghuni gubuk liar di lokasi. Lapak PKL dan kandang burung tersebut, tambah Junaedi, sudah sangat meresahkan warga. "Mereka ini memang sudah bikin resah. Kalau dibiarkan, lama jumlahnya bakal bertambah dan membuat lingkungan kumuh," tandasnya.