Rabu, 02 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5596
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengerjakan proyek Light Rail Transit (LRT) di Ibukota.
Sebab, Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi dinilai telah cukup kuat sebagai payung hukum untuk melaksanakan proyek tersebut.
"Makanya tadi kita bahas pengertian Perpresnya. Ada ketakutan di Jakpro tidak bisa langsung nunjuk rekanan pengerjaan, padahal Perpresnya sendiri sudah cukup kuat," kata Basuki di Balai Kota DKI, Rabu (2/3).
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan pembangunan LRT sebesar Rp 4 triliun pada tahun ini. Sementara untuk pembangunan sarana dan infrastruktur proyek tersebut di Ibukota nantinya akan mengikuti standar dari Singapura.