Rabu, 02 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3095
(Foto: Rudi Hermawan)
Sedikitnya tujuh lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di
atas saluran di Jalan Imam Mahbud, Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (2/3).Lurah Duri Pulo, Clara Sumintaria mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi agar pedagang membongkar sendiri lapak mereka. Namun hingga hari ini tidak dilakukan, sehingga dibongkar petugas.
"Ada tujuh lapak yang dibongkar dan kami sudah peringatkan sebelumnya," kata Clara, Rabu (2/3).
Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 16 Satpol PP dan 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membantu membongkar dan membersihkan sampah.
"Selanjutnya saluran akan dibersihkan oleh PPSU dan saluran juga akan biarkan terbuka, agar PKL tidak kembali lagi," tandasnya.