Selasa, 01 Maret 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3060
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP)
Jakarta Pusat menemukan daging ayam dan jenis olahan ikan berformalin.Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat M Mulyadi mengatakan inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan secara acak di lima pasar tradisional yakni di Pasar Gembrong Baru, Cempaka Putih, Johar Baru, Rawasari dan Pasar Jatibaru.
"Ada 120 sampel yang kami ambil dan 13 sampel mengandung formalin tahu, ikan kembung dan produk olahan seperti ikan asin jambal, cumi asin," kata Mulyadi, Selasa (1/3).
Ia menambahkan, produk makanan yang mengandung zat berbahaya akan dimusnahkan. Sedangkan penjual akan diperiksa oleh pihak berwajib untuk menelusuri sampai ke produksi.
"Razia ini kami menggandeng PD Pasar Jaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Kepolisian dan 20 petugas," ujarnya.
Untuk pedagang yang bebas dari bahan berbahaya, petugas langsung menempelkan stiker yang menyatakan bebas formalin.
"Untuk pedagang yang masih nakal, nantinya kami akan minta PD Pasar Jaya ikut memberikan sanksi tegas dengan mencabut kiosnya," tandasnya.