Selasa, 01 Maret 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3336
(Foto: Ilustrasi)
Setelah menerima surat peringatan (SP) 1, puluhan pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) Taman Kota, RT 16/05, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, membongkar sendiri bangunannya. Dari sebanyak 67 bangunan yang berdiri di atas PHB, 50 diantaranya sudah membongkar sendiri bangunannya.
Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, setelah pihaknya mengeluarkan SP 1 pekan lalu, sebagian besar pemilik membongkar sendiri. Sedangkan terhadap sisa 17 pemilik bangunan, pihaknya masih memberikan waktu.
"Sisanya kami harap menyusul. Tapi kalau setelah SP 3 belum juga, terpaksa kita tertibkan," tegasnya, Selasa (1/3).
Sesuai tahapan, setelah memberikan SP 1 pekan lalu, Agus akan menyerahkan SP 2 dalam waktu satu dua hari ini. Setelahnya, warga akan diberikan waktu selama 3 hari sebelum dikeluarkan SP 3.
"SP 3 itu tenggatnya 1 x 24 jam. Setelah dikosongkan dari bangunan, PHB
akan dinormalisasi," tandasnya.